Pasal 14
SHALAT SYARIAT DAN SHALAT TAREKAT
MENURUT SYEKH ABDUL QADIR AL-JAILANI
Shalat syariat, sebagaimana telah diketahui dalam Al-Quran disebutkan: “Hendaklah kamu menjaga shalat-shalatmu dan shalat wustha (yang di tengah).” (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
Maksud dari shalat syariat ialah shalat yang rukun-rukunnya berkaitan dengan gerakan anggota badan yang lahir, seperti berdiri, lidah membaca ayat atau surah, rukuk, sujud, duduk, mengeluarkan suara dan bacaan-bacaan.
Oleh karena itu,
pada ayat di atas disebutkan dengan kata berbentuk jamak “shalawât” (beberapa
shalat). Allah SWT berfirman, “Hendaklah kamu menjaga shalat-shalatmu.”
Adapun shalat tarekat adalah shalatnya kalbu dan itu dilakukan tanpa batas
waktu atau selama-lamanya. Sebagaimana disebut dalam Al-Quran, “Shalat Wustha.”
Maksud dari shalat al-wusthâ yaitu shalat hati karena kalbu berada di tengah
(al-wasth) badan; antara kanan dan kiri; antara atas dan bawah; yang
menjelaskan rasa antara bahagia dan menderita.
Sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW,
“Sesungguhnya kalbu manusia ada di antara dua jari-jari Allah. Allah membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya.” (HR. Muslim)
Sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW,
“Sesungguhnya kalbu manusia ada di antara dua jari-jari Allah. Allah membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya.” (HR. Muslim)
Maksud dari dua jari Allah SWT ialah dua sifat Allah, yaitu sifat Maha Memaksa
dan sifat Maha Lembut. Dari ayat dan hadis di atas diketahui bahwa shalat yang
pokok adalah shalat kalbu. Bila shalat kalbu dilupakan, maka rusaklah shalat
kalbu dan shalat jawarih-nya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Tidaklah sah shalat seseorang kecuali disertai dengan hadirnya kalbu.”
Hal itu karena orang yang shalat itu sedang bermunajat (berdialog) dengan
Tuhannya. Sedangkan, alat untuk munajat adalah kalbu. Bila kalbu lupa maka
batallah shalat hati dan shalat badannya karena hati merupakan inti dimana
anggota badan yang lain mengikutinya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Sesungguhnya di dalam jasad manusia ada segumpal daging. Bila ia baik, sekujur
badan akan ikut baik dan bila ia buruk, sekujur badan pun menjadi buruk. Itulah
hati.” (HR. Al-Bukhari)
Shalat syariat mempunyai waktu tertentu, dimana dalam satu hari satu malam
wajib dikerjakan lima kali. Dan, sunahnya shalat syariat ini dilakukan di
masjid dengan berjamaah, menghadap Ka’bah dan mengikuti gerakan imam, tanpa
riya’ dan sum’ah.
Sedangkan shalat tarekat dilakukan seumur hidup tanpa batas waktu. Masjidnya
adalah hati. Cara berjamaahnya ialah dengan memadu kesucian batin untuk
menyibukkan diri dengan asma-asma tauhid melalui lisan batin. Imamnya adalah
rasa rindu di dalam hati untuk sampai kepada Allah. Kiblatnya ialah Hadirat
Allah Yang Maha Tunggal dan Keindahan Ketuhanan. Itulah kiblat yang hakiki.
Selamanya, hati dan ruh tidak boleh lepas dari shalat ini.
Maka pada saat itu, kalbu yang hidup tidak akan tidur dan tidak akan mati. Ia
selalu punya kegiatan, baik saat tidur maupun terjaga. Shalat kalbu dilakukan
dengan hidupnya kalbu tanpa suara, berdiri dan duduk. Ia selalu berhadapan
dengan Allah SWT dan senantiasa siaga dengan ucapan, “Kepada-Mu kami beribadah
dan kepada-Mu kami memohon pertolongan,” dan mengikuti Nabi Muhammad SAW karena
begitulah keadaan Nabi. Al-Qadhi dalam menafsirkan ayat ini berkata, “Ayat ini
merupakan isyarat tentang kalbu seorang ahli makrifat kepada Allah, yang telah
berpindah dari keadaan gaib (memandang Allah gaib) kepada Hadrat Ahadiyah
(selalu merasa bersama Allah SWT). Ini, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,
“Para Nabi dan para wali selalu shalat di alam kuburnya, seperti halnya mereka
shalat di rumahnya.”
Artinya, mereka selalu sibuk bermunajat pada Allah karena hatinya yang hidup.
Bila dua shalat syariat dan shalat tarekat telah berpadu secara lahir dan batin, maka sempurnalah shalat itu dan pahalanya pun sangat besar. Pahala berupa Al-Qurbah (dekat dengan Allah) yang diraih oleh shalat ruhaniahnya dan pahala derajat (surga) yang diraih oleh shalat badannya. Maka orang yang melakukan shalat seperti ini berarti ia lahiriahnya ahli ibadah, dan batinnya ‘ârif billâh (makrifat kepada Allah). Dan, bila shalatnya tak berpadu antara shalat syariat dan shalat tarekat dengan hati yang hidup, maka shalatnya kurang dan pahalanya pun hanya derajat, tidak mendapat pahala Al-Qurbah.
Bila dua shalat syariat dan shalat tarekat telah berpadu secara lahir dan batin, maka sempurnalah shalat itu dan pahalanya pun sangat besar. Pahala berupa Al-Qurbah (dekat dengan Allah) yang diraih oleh shalat ruhaniahnya dan pahala derajat (surga) yang diraih oleh shalat badannya. Maka orang yang melakukan shalat seperti ini berarti ia lahiriahnya ahli ibadah, dan batinnya ‘ârif billâh (makrifat kepada Allah). Dan, bila shalatnya tak berpadu antara shalat syariat dan shalat tarekat dengan hati yang hidup, maka shalatnya kurang dan pahalanya pun hanya derajat, tidak mendapat pahala Al-Qurbah.
Komentar
Posting Komentar